Jumat, 26 Februari 2016

PASKIBRA

haaiiiii.....
sekarang aku akan berbagi info tentang paskibra guyss...
pastinya disekolah kalian ada eskul PASKIBRA kan ?
ya... tepat sekali paskibra itu eskul yang keren ya guys... dalam paskibra kita di didik untuk menjadi pribadi yang lebih baik lagi...


          PENGERTIAN BENDERA MERAH PUTIH
Bendera nasional indonesia adalah sebuah bendera simpel dengan dua warna yang dibagi menjadi dua bagian secara horizontal. Warnanya diambil dari warna kerajaan majapahit. Bendera yang dinamakan sang saka merah putih ini pertama kali digunakan oleh para pelajar dan nasionalis pada awal abad ke-20 dibawah kekuasaan Belanda. Setelah perang dunia II berakhir, indonesia merdeka dan mulai menggunakan bendera ini sebagai bendera resmi.

                FUNGSI DAN KEDUDUKAN BENDERA
1.      Merupakan identitas dan jati diri bangsa
2.      Merupakan kedaulatan bangsa
3.      Merupakan lambang tertinggi bangsa

                  PERLAKUAN TERHADAP BENDERA YANG SUDANH USANG/TAK TERPAKAI
1.      Dipisahkan antara kain merah dan putihnya
2.      Bendera yg sudah usang hendaklah dibakar dengan cara yang benar tanpa menunjukan rasa tidak hormat kepada bendera tersebut
3.      Di simpan ditempat yang aman
4.      Bendera tidak boleh digunakan untuk mengalas meja/menutup sesuatu kecuali digunakan dalam upacara pemakaman kenegaraan.

   PENGERTIAN BARIS BERBARIS DAN PASKIBRA
Baris berbaris adalah suatu wujud latihan fisik guna menanamkan disiplin, patriotisme, tanggung jawab serta membentuk sikap lahir batin yg diarahkan pada terbentuknya suatu perwatakan tertentu.
PASKIBRAKA adalah singkatan dari pasukan pengibar bendera pusaka dengan tugas utamanya mengibarkan duplikat bendera pusaka dalam upacara peringatan proklamasi kemerdekaan indonesia di 3 tempat, yakni tingkat kabupaten/kota (kantor bupati / walikota), provinsi (kantor Gubernur), dan nasional (Istana Negara). Anggotanya berasal dari pelajar SMA Sederajat kelas 1 dan . penyeleksian anggotanya biasanya dilakukan sekitar bulan april untuk persiapan pengibaran pada 17 agustus, sekarang hampir setiap sekolah SMP maupun SMA di Indonesia memiliki satuan PASKIBRA.
                       
HUSEIN MUTAHAR adalah sang pendiri PASKIBRA. Gagasan paskibra lahir pada tahun 1946, pada ssat ituibu kota Indonesia di pindahkan keYogyakarta. Memperingati HUT proklamasi kemerdekaan RI yang ke-1, presiden soekarno memerintahkan salah satu ajudannya, mayor(laut) husein mutahar, untuk menyiapkan pengibaran bendera pusakadihalaman gedung istana gedung Agung Yogyakarta. Pada saat itulah, di benak Mutahar terlintas suatu gagasan bahwa sebaiknya pengibaran bendera pusaka dilakukan oleh para pemuda dari seluruh penjuru tanah Air, karena mereka adalah generasi penerus perjuangan bangsa yang bertugas, tetapi, karena gagasan itu tidak mungkin terlaksana, maka Mutahar hanya bisa menghadirkan lima orang pemuda (3 putra dan 2 putri yang berasal dari berbagai daerah yg kebetulan sedang berada di DIY

         LAMBANG PASKIBRA
                       






                         ·          Lambang berupa bunga teratai yang tumbuh dari lumpur (tanah) dan berkembang di atas air, hal ini bermakna bahwa anggota Paskibraka adalah pemuda dan pemudi yang tumbuh dari bawah (orang biasa) dari tanah air yang sedang berkembang dan membangun.
                         ·          Bunga teratai berdaun bunga 3 (tiga) helai tumbuh ke atas (mahkota bunga), bermakna belajar, bekerja, dan berbakti.
                         ·          Bunga teratai berkelopak 3 (tiga) helai mendatar bermakna aktif, disiplin, dan gembira.
                         ·          Mata rantai berkaitan melambangkan persaudaraan yang akrab antar sesama generasi muda Indonesia yang ada di berbagai pelosok penjuru (16 penjuru arah mata angin) tanah air.
-      Lingkaran = melambangkan putri
-      Belah ketupat = melambangkan putra
-      Lingkaran luar = melambangkan satu kesatuan
Rantai persaudaraan ini tanpa memandang asal suku, agama, status sosial, dan golongan, akan membentuk jalinan mata rantai persaudaraan yang kokoh dan kuat. Sehingga mampu menangkal bentuk pengaruh dari luar dan memperkuat ketahanan nasional, melalui jiwa dan semangat persatuan dan kesatuan yang telah tertanam dalam dada setiap anggota Paskibra

        PERATURAN TENTANG BENDERA MERAH PUTIH
UUD’45 PASAL 35[9] , UU No 24/2009[10] , Peraturan pemerintah No.40/1958 tentang bendera kebangsaan republik Indonesia [11]

             UKURAN BENDERA
1.      200 cm x 300 cm- penggunaan di lapangan istana kepresidenan;
2.      120 cm x 180 cm- pengunaan di lapangan umum;
3.      100 cm x 150 cm- pengunaan di ruangan, penggunaan dikapal , penggunaan di kereta api
4.      36 cm x 54 cm- penggunaan di mobil presiden dan wakil presiden;
5.      30cm x45 cm- dimobil pejabat negara dan di pesawat udara;
6.      20 cmx 30 cm penggunaan dikendaraan umum;
7.      10 cm x15 cm- penggunaan di meja
Pengibaran/pemasangan bendera dilakukan pada waktu antara matahari terbit hingga terbenam.dalam keadaan tertentu dpt dilakukan malam hari.

v  Bendera Negara wajib dikibarkan setiap hari di :
1.      Istana presiden dan wakil presiden
2.      Gedung dan kantor : lembaga negara, lembaga pemerintahan, lembaga pemerintahan kementerian, lembaga pemerintahan daerah, dewan perwakilan rakyat daerah, perwakilan republik Indonesia di luar negeri, swasta, satuan pendidikan
3.      Rumah jabatan : presiden dan wakil presiden, pimpinan lembaga negara, menteri, pimpinan lembaga pemerintahan non kementerian, gubernur;bupati;walikota;camat
4.      Lingkungan TNI dan kepolisian
5.      Taman makam pahlawan

v  Setiap orang dilarang
1.      Merusak, merobek, menginjak-injak, membakar, atau melakukan perbuatan lain dgn maksud menodai, menghina/merendahkan kehormatan Bendera Negara.
2.      Memakai Bendera Negara untuk reklame atau iklan komersial
3.      Mengibarkan Bendera Negara yang rusak, robek, luntur, kusut, atau kusam
4.      Mencetak, menyulam, dan menulis huruf angka, gambar/ tanda lain dan memasang lencana atau benda apapun pada Bendera Negara
5.      Memakai Bendera Negara untuk langit-langit, atap, pembungkus barang, dan tutup barang yang dapat menurunkan kehormatan Bendera Negara.
       
                JANJI ANGGOTA PASKIBRA
1.      Bertaqkwa kepada Tuhan yang Maha Esa
2.      Sanggup menjaga nama baik sekolah dan paskibra
3.      Menegakkan kejujuran dan disiplin dalam berlatih
4.      Patuh dan taat kepada orangtua, guru, dan senior
5.      Bertanggung jawab dan dapat di percaya

I.        MOTTO ANGGOTA PASKIBRA
disiplin adalah nafsuku
paskibra tidak takut kalah
paskibra tidak takut salah
paskibra tidak takut jatuh
paskibra tidak takut mati
takut mati jangan hidup
takut hidup mati sekalian
kalau ada seribu kami ada 1
kalu ada seratus kami tetap 1
kalau ada sepuluh kami yakin tetap 1
kalau ada 1 YA itulah kami PASKIBRA


Tidak ada komentar:

Posting Komentar